harianbenua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadopsi inovasi digitalisasi dalam pengelolaan fiskal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyatakan bahwa upaya mereka dalam meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan di Kaltim tidak lepas dari transformasi digital. Salah satu langkahnya adalah penerapan sistem pembayaran pajak secara online melalui berbagai saluran modern seperti Bankaltimtara, Tokopedia, dan aplikasi bank online lainnya untuk pembayaran pajak kendaraan.
Bapenda Kaltim juga mengoptimalkan Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) untuk memudahkan masyarakat dan meningkatkan transparansi.
Menurut Ismiati, PAD Kaltim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, didukung oleh komitmen Bapenda dan instansi daerah lainnya. Pajak daerah, yang menyumbang 78 persen dari total PAD, didominasi oleh pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak penghasilan.
Selain pajak daerah, Bapenda juga fokus pada optimalisasi retribusi daerah, termasuk pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Target pendapatan dari retribusi daerah tahun ini mencapai Rp869 miliar, terutama dari sektor perhotelan, restoran, dan jasa lainnya.
Bapenda Kaltim berupaya keras untuk meningkatkan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Ismiati optimistis bahwa dengan komitmen dan inovasi yang terus dilakukan, Kaltim dapat mencapai kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer dari pusat.
Dengan demikian, langkah-langkah digitalisasi ini tidak hanya memudahkan pembayaran pajak tetapi juga mendukung visi Kaltim untuk menjadi lebih mandiri dalam membiayai pembangunan daerahnya.