harianbenua.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk mencari solusi guna menurunkan harga alat kesehatan (alkes) dan obat di Indonesia. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada Selasa (2/7), Budi menyampaikan bahwa Presiden juga menugaskannya untuk meningkatkan kemajuan industri kesehatan dalam negeri.
Menurut Budi, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga alkes dan obat di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain. Pertama, ia menyoroti adanya inefisiensi dalam jalur perdagangan di Indonesia yang memerlukan transparansi lebih lanjut untuk mencegah lonjakan harga yang tidak masuk akal. Kedua, Budi mengungkapkan bahwa regulasi perpajakan terhadap alkes dan obat sedang dikaji bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan sistem yang lebih efisien tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.
Masalah koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait juga menjadi perhatian serius. Budi memberi contoh bahwa meskipun Indonesia berencana mengimpor unit USG secara utuh, namun jika ada upaya untuk memproduksi komponen dalam negeri, pungutan pajak dan bea masuk bisa menjadi penghambat. Hal ini menjadi alasan utama Presiden menginstruksikan kementerian teknis untuk lebih berkolaborasi guna menemukan solusi yang tepat demi menjadikan harga alkes dan obat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Jokowi juga menekankan pentingnya pengembangan industri kesehatan dalam negeri untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menghadapi tantangan kesehatan global, termasuk kemungkinan pandemi di masa depan.
“Bapak Presiden telah meminta agar koordinasi ini dirapihkan,” kata Budi, menegaskan komitmen untuk merespons tantangan ini dengan serius sesuai arahan dari pemerintah.
Dengan demikian, Budi Gunadi Sadikin bersama kementerian terkait berupaya keras untuk merespons tantangan tersebut dalam waktu yang ditetapkan Presiden, menjanjikan upaya nyata untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan biaya yang lebih terjangkau di Indonesia.