Minggu, 22 Des 2024
Nasional

Penjabat Gubernur Kaltim Tegaskan IKN sebagai Wujud Keadilan Sosial dan Dorongan Ekonomi

harianbenua.com – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim adalah wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jika selama ini Indonesia identik dengan Jawa sentris karena pembangunan dan ekonomi terpusat di sana,” kata Akmal Malik saat sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam rangka Percepatan Perolehan Tanah di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kamis.

Pertemuan ini dipandu oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Kaltim, Siti Sugiarti. Turut hadir Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Deputi Bidang Sosial Budaya Otorita IKN Alimuddin, Pj Bupati PPU Makmur Marbun, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Adat Pemaluan, tokoh masyarakat Pemaluan, Lurah Pemaluan, para Ketua RT, dan warga Kelurahan Pemaluan.

Menurut Akmal Malik, pemindahan ibu kota negara ke Benua Etam akan mewujudkan Indonesia sentris. Pemerintah meyakini bahwa IKN di Kaltim akan mampu memicu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan sentra-sentra baru di Kalimantan bahkan wilayah timur Indonesia.

“Saya orang Padang, Pak Danrem orang Medan, juga Pj Bupati. Kami semua mendukung IKN, masa orang Desa Pemaluan tidak mendukung IKN,” candanya.

Akmal juga mengisahkan pengalamannya saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, di mana ia memberangkatkan ratusan perahu sandek ke Kaltim (Balikpapan). “Itu semangat kami mendukung IKN. Tanpa biaya Pemerintah, tidak memakai dana APBD,” tegasnya.

Sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik menegaskan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat, terutama warga sekitar IKN. Meskipun pembangunan IKN pasti bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat sekitarnya, Akmal memastikan bahwa hak-hak masyarakat akan terlindungi dan terpenuhi.

“Saya sebagai Pj Gubernur Kaltim dan masih Dirjen Otonomi Daerah wajib membantu dan memastikan bahwa masyarakat saya terlindungi serta terpenuhi hak-haknya,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Pemaluan, Sahdin, menjelaskan bahwa Desa Pemaluan adalah desa tua yang sudah lama terbentuk sejak Kesultanan Paser, sebelum Kabupaten Penajam Paser Utara terbentuk. “Kami hidup berladang (bercocok tanam) di kawasan Desa Pemaluan sejak nenek moyang kami, hingga banyak masuk perusahaan sampai IKN ini,” jelasnya.

Sahdin juga menyanggah anggapan bahwa warganya adalah perambah hutan. Meskipun aktivitas masyarakatnya berladang berpindah, namun mereka tetap berada di dalam kawasan Desa Pemaluan. “Jadi kampung kami ini kampung tua yang ada sebelum zaman kemerdekaan,” ungkapnya.

Pada akhir pertemuan, Pj Gubernur Akmal Malik meminta semua pihak terkait program PDSK untuk segera melakukan pertemuan lebih lanjut di lapangan. “Saya mau bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan. Saya akan datang nanti ke lokasi warga Desa Pemaluan, untuk bersilaturahmi,” janjinya.



Baca Juga