harianbenua.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keprihatinannya terkait lonjakan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Sebagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut, Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Kementerian Perdagangan untuk melaksanakan operasi pasar secara maksimal.
“Kebutuhan rakyat adalah prioritas pemerintah. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau untuk masyarakat,” kata Jokowi dalam keterangan pers pada Senin, 3 Januari 2022.
Jokowi menyebutkan bahwa kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh tingginya harga CPO di pasar internasional. Untuk memastikan stabilitas harga di dalam negeri, Jokowi menekankan pentingnya langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Perdagangan untuk mengendalikan harga minyak goreng melalui operasi pasar.
Data menunjukkan bahwa harga minyak goreng curah pada 3 Januari 2022 mencapai Rp 18.550 per kilogram, mengalami kenaikan dibandingkan dengan harga pada 28 Desember 2021 yang tercatat Rp 18.250 per kilogram. Sebagai tambahan, APKASINDO mengusulkan beberapa solusi untuk menanggulangi lonjakan harga, termasuk menghitung ulang HPP minyak goreng dan mengalokasikan bahan baku untuk kebutuhan nasional.