harianbenua.com Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional untuk mengenang hari kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara pada 2 Mei 1889. Hari Pendidikan Nasional kemudian resmi dirayakan setiap 2 Mei berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Sesuai Keppres tersebut serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2024, Hari Pendidikan Nasional tidak termasuk hari libur nasional.
Hari Pendidikan Nasional 2024 yang diperingati pada 2 Mei 2024 akan mengambil tema “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”. Peringatan ini juga sekaligus diadakan untuk menetapkan Mei 2024 sebagai bulan Merdeka Belajar.
Sebagai catatan, Merdeka Belajar merupakan kebijakan Kemendikbudristek untuk mentransformasi pendidikan demi menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan memiliki profil pelajar Pancasila.