Minggu, 22 Des 2024
Nasional

Dukcapil DKI Jakarta Pastikan Penonaktifan NIK Tidak Pengaruhi Pilkada Jakarta 2024

harianbenua.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memastikan bahwa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak berkorelasi dengan Pilkada Jakarta 2024. Hal ini karena basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara penghapusan NIK baru menyasar orang yang telah wafat.

“Jadi tetap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang saat ini sudah ditetapkan, 8.3 juta sekian itu, tidak berpengaruh. Kalau kami nonaktifkan NIK-nya itu tidak mempengaruhi DPT yang sudah ada, kecuali mereka yang sudah pindah saja. Mereka yang pindah harus sesuaikan dengan di mana mereka memilih sesuai KTP mereka,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).

Budi menjelaskan bahwa pemilik NIK yang saat ini masuk dalam daftar antrean yang akan dihapus bisa mengajukan sanggahan ke Posko Dukcapil di kelurahan. Dengan demikian, saluran aspirasi masyarakat yang terdampak program penonaktifan NIK mendapat kanal yang tepat.

“Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta meminta publik yang memiliki hak pilih agar mengawasi kebijakan penonaktifan NIK. Hal ini untuk mengantisipasi timbulnya polemik terkait DPT di Pilkada Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyampaikan dalam diskusi yang diadakan oleh Cipayung Plus Jakarta dengan tema ‘Menuju Pilkada Jakarta 2024’ di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024), bahwa masyarakat Jakarta harus memastikan namanya masuk dalam daftar pemilih.

“Dari sisi pemilih, tentu ini menjadi isu yang penting ya. Pemilih di DKI Jakarta, dan teman-teman yang punya hak pilih, pastikan nanti terdaftar dalam daftar pemilih,” kata Dody.

Lebih lanjut, Dody meminta masyarakat mengawal kebijakan penonaktifan NIK. Dia berharap kebijakan itu tidak menjadi polemik dan menjadi solusi dalam administrasi kependudukan.

“Termasuk tolong dikawal terkait dengan kebijakan penonaktifan NIK. Tentu kita berharap tidak terjadi polemik, menjadi satu solusi, untuk memantapkan administrasi kependudukan warga Jakarta,” pungkasnya.



Baca Juga