harianbenua.com – Sebanyak 343 ekor sapi dari Provinsi Gorontalo telah dikapalkan ke Tarakan, Kalimantan Utara, menggunakan kapal KM Camara Nusantara 5 pada Selasa (7/8/2024). Kapal yang khusus melayani angkutan ternak antarpulau ini merupakan bagian dari program tol laut untuk pengangkutan ternak, dengan perjalanan ini menjadi yang ke-9 dalam rangkaian pengiriman melalui tol laut dari Provinsi Gorontalo. “Voyage 9 diberangkatkan pada Selasa kemarin dengan muatan sebanyak 343 ekor sapi,” ujar Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady D Mario, pada Rabu (7/8/2024). Ia juga menambahkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2024, KM Camara Nusantara 5 telah mengangkut total 2.374 ekor sapi dari Gorontalo ke Pulau Kalimantan, termasuk kota Tarakan dan Balikpapan. Kapal angkut ternak ini beroperasi dari Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan rute yang meliputi Kwandang–Balikpapan–Tarakan–Kupang–Banjarmasin/Samarinda–Kwandang. Voyage 9 kali ini ditujukan khusus untuk Balikpapan, tanpa melayani Tarakan. Muljady Mario menyampaikan apresiasi atas keberadaan program kapal ternak ini, yang dinilai memberikan dampak positif bagi pengusaha ternak sapi di Provinsi Gorontalo. Ia berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk mengoptimalkan manfaat layanan angkutan ternak melalui KM Camara Nusantara 5, sehingga penggunaan kapal ini dapat berlangsung sepanjang tahun, tidak hanya saat menjelang hari raya Idul Adha. Pengiriman ternak dari Gorontalo ke Kalimantan terus berlanjut untuk memenuhi kebutuhan ternak potong di wilayah Pulau Kalimantan, termasuk untuk mendukung kebutuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa depan. Provinsi Gorontalo memiliki potensi besar dengan ketersediaan sekitar 25.000 ekor sapi setiap tahunnya, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan lokal maupun untuk dikirim ke luar daerah. Dengan kebutuhan pemotongan dalam daerah sekitar 17.000 ekor per tahun, sisa ternak berpotensi untuk dikirim keluar Provinsi Gorontalo. Namun, penting untuk menjaga stok ternak bibit atau betina produktif agar tetap berada di provinsi tersebut. Gorontalo memastikan bahwa semua ternak yang dikirim ke luar daerah telah melalui pemeriksaan kesehatan hewan yang ketat. Persyaratan untuk pengiriman termasuk surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), uji antraks, uji penyakit mulut dan kuku (PMK), uji brucellosis, vaksinasi PMK, serta eartag yang memiliki barcode. Sertifikat veteriner akan diterbitkan setelah semua persyaratan teknis kesehatan hewan dipenuhi.