harianbenua.com – Jembatan Mahkota II atau yang dikenal dengan Jembatan Ahmad Amiens di Samarinda saat ini sedang dalam tahap perbaikan setelah sekian lama tanpa peremajaan. Namun, proyek ini mengalami kendala signifikan, termasuk kecelakaan yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan keterlambatan penyelesaian.
Beberapa waktu lalu, terjadi musibah kecelakaan yang diduga disebabkan oleh dampak dari proyek pengupasan aspal yang masih berlangsung. Menanggapi insiden tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan perlunya evaluasi terhadap petugas dan pelaksana proyek agar kejadian serupa tidak terulang. Rapat evaluasi pun telah digelar untuk membahas masalah ini.
Plt Assisten 2, Marnabas Patiroy, yang memimpin rapat tersebut, menjelaskan bahwa meskipun ada petugas di lapangan, pekerjaan dilakukan pada malam hari tanpa sistem buka tutup jalur untuk menghindari kemacetan panjang. Pihaknya mengakui bahwa terdapat pelanggaran dari pengendara yang tidak mematuhi arahan petugas.
Menurut informasi sebelumnya, proyek pengupasan aspal ini telah diumumkan melalui spanduk dan akun Instagram resmi Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, dengan jadwal pengerjaan dari 6 Juni hingga 27 Juli 2024. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum selesai. Marnabas memastikan bahwa pihak kontraktor akan dikenakan denda atas keterlambatan tersebut, meskipun ada faktor-faktor seperti cuaca yang mempengaruhi.
Pihaknya juga sedang mempertimbangkan sistem lalu lintas yang lebih baik, termasuk kemungkinan penutupan jalur menuju arah Sambutan untuk memudahkan pekerjaan di siang hari. Namun, jalur menuju jalan tol tidak akan ditutup karena statusnya sebagai jalan nasional.
Marnabas juga menegaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda diminta untuk terus memantau lalu lintas di sekitar proyek agar segala proses perbaikan dapat berlangsung tertib dan aman.