harianbenua.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah menunjukkan komitmennya untuk memetakan potensi ekonomi kreatif di seluruh kabupaten/kota di Indonesia melalui Penandatanganan Berita Acara Hasil Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Acara ini dilaksanakan di Kota Samarinda pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan bahwa Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I) bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif di setiap kabupaten/kota secara menyeluruh melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik. “Kota Samarinda adalah lokasi ketiga yang menjalani proses uji petik pada tahun 2024, dengan 344 peserta yang terdiri dari akademisi, pelaku bisnis, komunitas kreatif, pemerintah daerah, dan media (ABCGM) mewakili berbagai subsektor ekonomi kreatif,” kata Menparekraf Sandiaga.
Direktur Infrastruktur Kemenparekraf, Oneng Setya Harini, menjelaskan bahwa tim penilai telah melakukan verifikasi lapangan secara sampling kepada peserta dan melanjutkan dengan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang melibatkan perwakilan pemangku kepentingan ABCGM. Dari diskusi tersebut, disepakati bahwa musik akan menjadi subsektor ekonomi kreatif unggulan di Kota Samarinda. Musik diharapkan menjadi lokomotif bagi subsektor lainnya seperti kriya, kuliner, fesyen, fotografi, dan seni pertunjukan.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menegaskan bahwa dengan penandatanganan berita acara tersebut, seluruh pemangku kepentingan di Kota Samarinda diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dengan subsektor musik, meningkatkan identitas kota, kesejahteraan pelaku, dan mendorong pembangunan ekonomi kota secara keseluruhan. “Pemerintah Kota akan mengembangkan ekosistem untuk menjadikan Kota Samarinda sebagai kota kreatif musik, serta memetakan potensi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dalam pengembangan ekonomi kreatif,” ujar Rusmadi.
Dengan penandatanganan berita acara ini, Kota Samarinda resmi menjadi bagian dari ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (KaTa Kreatif) dan menjadi bagian dari jejaring KaTa Kreatif subsektor musik. Kota Samarinda juga berkesempatan untuk mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia dan berpotensi mendapatkan pendampingan untuk mengajukan diri menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN).