harianbenua.com – Warga Samarinda Seberang mendesak agar SMAN 10 yang dipindahkan ke Sempaja Utara dikembalikan ke lokasi asalnya di Jalan HM Rifaddin, Samarinda Seberang. Tuntutan ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Andi Satya Adi Saputra, yang sedang melaksanakan reses di wilayah tersebut sejak 6 November 2024.
Dalam pertemuan yang diadakan di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam, warga mengungkapkan keresahan mereka terkait akses pendidikan setelah pemindahan SMAN 10. Mereka merasa bahwa keberadaan sekolah tersebut di lokasi semula akan memberikan pilihan yang lebih banyak bagi anak-anak mereka di Samarinda Seberang. “Kami berharap SMAN 10 kembali ke lokasi semula untuk memperluas pilihan pendidikan yang ada di daerah kami,” kata Andi Satya.
Setelah pemindahan SMAN 10, masyarakat hanya dapat mengandalkan SMAN 4 yang kapasitasnya terbatas. Dengan meningkatnya jumlah siswa, SMAN 4 sudah tidak lagi mampu menampung semua calon siswa. “Kembalinya SMAN 10 akan memberikan tambahan pilihan sekolah negeri di kawasan Rapak Dalam dan sekitarnya,” ujar Andi Satya.
Andi Satya juga menyatakan bahwa kebijakan zonasi pendidikan yang diterapkan saat ini belum efektif di Samarinda Seberang karena jumlah sekolah lanjutan atas yang terbatas. “Masyarakat merasa bahwa kebijakan zonasi ini tidak memberikan solusi yang cukup untuk kebutuhan pendidikan anak-anak mereka,” jelasnya.
Sebagai respons terhadap tuntutan tersebut, Andi Satya berjanji akan membawa masalah ini ke rapat dewan untuk dibahas lebih lanjut. “Kami akan memperjuangkan agar warga Samarinda Seberang mendapatkan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas,” tegasnya. (adv)
– Husaini