harianbenua.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Subandi, mendesak Pemkot Samarinda untuk mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian masalah pembayaran gaji pekerja proyek Teras Samarinda. Sebanyak 80 pekerja yang dipekerjakan oleh subkontraktor Agus Sumeto, belum menerima upah mereka akibat masalah pembayaran yang belum dilunasi oleh kontraktor utama proyek, PT Samudera Anugerah Indah Lestari.
Menurut Subandi, meskipun secara hukum subkontraktor bertanggung jawab membayar gaji pekerjanya, masalah ini muncul karena kontraktor utama yang belum melunasi kewajibannya kepada subkontraktor. Subandi berpendapat bahwa Pemkot Samarinda, khususnya Wali Kota, perlu memanggil pihak kontraktor utama untuk segera menyelesaikan pembayaran tersebut.
“Saya berharap Pemkot dapat memfasilitasi proses ini. Jika Pemkot turun tangan dan mengkoordinasikan dengan kontraktor utama, saya yakin masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujar Subandi. Ia juga menyoroti kesulitan pekerja yang tidak tahu harus mengajukan tuntutan kepada siapa karena mereka bekerja melalui subkontraktor yang tidak langsung berhubungan dengan kontraktor utama.
Subandi menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini, mengingat banyak pekerja yang sangat bergantung pada upah mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia berharap Pemkot Samarinda bisa hadir sebagai mediator untuk memastikan hak-hak pekerja segera dipenuhi. (adv)
– Husaini