harianbenua.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk memperketat pengawasan terhadap truk bermuatan berat yang sering melanggar aturan jam operasional di Samarinda, terutama di jalur-jalur padat seperti Jembatan Mahakam dan Jalan Pangeran Antasari.
“Truk-truk bermuatan berat sering melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan, padahal ini berisiko merusak infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Subandi saat dihubungi, Minggu (24/11/2024). Ia menilai upaya Dishub Kaltim selama ini belum cukup maksimal.
Subandi menekankan pentingnya patroli rutin serta edukasi kepada pengemudi truk untuk memastikan mereka mematuhi aturan jam operasional. Selain itu, Subandi juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Dishub dan pihak terkait untuk memberikan penindakan tegas terhadap pelanggar.
Pelanggaran terhadap aturan jam operasional ini, lanjut Subandi, tidak hanya merugikan dari segi keselamatan tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur, seperti yang terjadi di Jembatan Mahakam yang memiliki batasan beban. “Kerusakan ini memerlukan anggaran besar untuk perbaikan,” jelasnya.
Subandi berharap Dishub dapat segera memperbaiki pengawasan dengan memasang rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan, serta meningkatkan patroli untuk mencegah pelanggaran berulang. Dengan pengawasan yang lebih tegas, ia yakin pelanggaran dapat diminimalkan. (adv)
– Husaini