harianbenua.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk lebih serius dalam menertibkan keberadaan juru parkir (jukir) liar yang masih banyak ditemukan di beberapa titik kota. Meskipun sistem parkir nontunai sudah diterapkan di beberapa lokasi, namun masih ada tempat yang belum mengadopsi kebijakan tersebut.
Menurut Subandi, keberadaan jukir liar ini tidak hanya merugikan masyarakat yang harus membayar tarif parkir ilegal, tetapi juga berpotensi mencoreng citra Kota Samarinda, apalagi dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang datang seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami ingin supaya keberadaan jukir liar ini dapat segera diatasi. Meskipun beberapa tempat sudah menerapkan parkir nontunai, masih banyak titik yang belum diberlakukan aturan ini,” ujar Subandi.
Untuk itu, Subandi mendorong Dishub Samarinda untuk meningkatkan patroli dan menegakkan aturan parkir dengan lebih aktif, terutama di titik-titik yang belum menerapkan sistem parkir nontunai, sehingga masalah jukir liar dapat segera diminimalkan.
Subandi juga mengusulkan agar penerapan parkir nontunai diperluas ke seluruh wilayah kota, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan jalan utama. Langkah ini, menurutnya, akan menjadi solusi efektif dalam mengurangi praktik parkir liar di Samarinda. (adv)
– Husaini