harianbenua.com – Anggota DPRD Kaltim, Subandi, hadir mewakili Ketua DPRD dalam acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat, 22 November 2024. Acara ini menampilkan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor serta pengundian 1.250 orang pemenang yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Subandi menyampaikan bahwa acara Gebyar Taat Pajak ini merupakan upaya untuk menghargai dan memotivasi wajib pajak yang telah patuh membayar pajak. “Acara ini sangat penting agar wajib pajak semakin termotivasi untuk membayar tepat waktu dan terus disiplin dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” ujar Subandi.
Sektor pajak, menurut Subandi, berperan sangat vital dalam memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Ia menegaskan, jika masyarakat tertib membayar pajak, PAD yang diterima akan meningkat dan kembali bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Subandi juga mengapresiasi langkah Bapenda yang terus mengedukasi masyarakat untuk taat pajak dan membayar tepat waktu. Ia menyampaikan, kegiatan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi mengimbau masyarakat Kaltim untuk terus taat pajak kendaraan bermotor dan membayar tepat waktu. “Ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang berkontribusi pada kemajuan daerah,” tuturnya. (adv)
– Husaini