harianbenua.com – Pembangunan flyover di kawasan Rapak, Balikpapan, hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mengungkapkan bahwa proyek flyover tersebut sudah menjadi kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), namun di tingkat daerah, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Sigit menyampaikan, meskipun proyek ini sangat penting untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Rapak, pembahasan lebih lanjut mengenai kelanjutan pembangunan flyover belum dilakukan. “Kami harus menunggu perkembangan dari pemerintah pusat karena itu adalah tugas mereka,” jelasnya.
Kawasan Rapak memang dikenal sebagai titik kemacetan, terutama bagi kendaraan besar seperti tronton yang sering melintasi jalur utama Balikpapan. Selain itu, meningkatnya volume kendaraan setiap tahunnya juga memperburuk kondisi kemacetan di area tersebut.
Sigit berharap, meskipun pembangunan flyover dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan, perencanaan infrastruktur jangka panjang juga harus dipikirkan. “Kami berharap ada solusi yang lebih komprehensif, bukan hanya flyover saja,” ujarnya.
Ke depan, ia berharap ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pusat agar pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat berjalan sesuai rencana. (adv)
– Husaini