harianbenua.com – Sigit Wibowo, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan, yang diadakan di The 101 Hotel Yogyakarta pada Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim untuk meningkatkan kapasitas pengurus LPM dalam mengawal pembangunan di kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Sigit Wibowo menyampaikan materi terkait mekanisme pengusulan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim. Ia menjelaskan bahwa program-program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat harus tercatat dengan baik dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk memastikan kelancaran implementasinya.
“Sebagai pengurus LPM, peran Anda sangat penting dalam mengusulkan program pembangunan yang mendukung pemberdayaan masyarakat. Pastikan usulan tersebut terintegrasi dalam SIPD agar lebih mudah diproses,” ujar Sigit Wibowo.
Sigit juga mengingatkan bahwa pengusulan aspirasi melalui SIPD dapat mencakup berbagai bentuk bantuan, seperti Bantuan Keuangan, hibah, atau bantuan sosial. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah merasakan manfaat dari setiap program yang diusulkan oleh LPM.
Melalui Bimtek ini, diharapkan pengurus LPM Kelurahan Graha Indah bisa lebih memahami peran dan mekanisme pengusulan program pemberdayaan, serta menjadi lebih aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat demi tercapainya pembangunan yang lebih merata dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. (adv)
– Husaini