harianbenua.com – Shemmy Permata Sari, anggota DPRD Kalimantan Timur, memberikan apresiasi atas kesepakatan yang dicapai antara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dan Koperasi Aroma untuk mengelola lahan eks tambang seluas 338 hektar di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, menjadi perkebunan sawit. Menurut Shemmy, kerjasama ini akan menjadi solusi dalam mengatasi masalah lingkungan dan sosial yang selama ini terjadi.
“Kerjasama ini merupakan langkah positif yang dapat mengubah lahan mati menjadi produktif. Ini diharapkan menjadi aset ekonomi baru yang menguntungkan bagi masyarakat setempat,” ujar Shemmy pada Senin (18/11/2024).
Anggota Fraksi Golkar ini berharap lebih banyak perusahaan tambang yang dapat bekerja sama dengan koperasi atau masyarakat setempat untuk mengelola lahan eks tambang menjadi lahan yang memberikan manfaat ekonomis. Shemmy menambahkan, dengan adanya keterlibatan masyarakat sebagai petani sawit, tingkat pengangguran dapat berkurang, dan kesejahteraan mereka akan meningkat.
“Saya berharap program ini dapat diterapkan di daerah lain yang memiliki lahan eks tambang. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya,” kata Shemmy.
Ia optimis bahwa langkah ini akan membantu mewujudkan perekonomian yang lebih baik di daerah, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan. (adv)
– Husaini