harianbenua.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan tema “Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Provinsi Kalimantan Timur”, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis, 7 November 2024, di Swiss-Belhotel Balikpapan.
Mewakili pimpinan, Pengadministrasi Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim, Yustina Indrayanti, bersama dengan Agus Herianto, Administrasi Data Pengelola Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim, mengikuti rakernis yang juga dihadiri oleh peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim. Rakernis ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi ASN melalui pengelolaan sistem pembelajaran yang terintegrasi dan sistematis.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan dari sejumlah narasumber, termasuk dari BKD Provinsi Kaltim dan Widyaiswara BPSDM Prov. Kaltim, terkait pentingnya pengembangan kompetensi ASN untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan. Pemaparan tersebut juga mencakup sosialisasi tentang Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan sistem pembelajaran ASN yang terintegrasi.
Kepala BPSDM Prov. Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan ASN yang profesional. Ia juga menggarisbawahi bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah meningkatkan kesadaran diri ASN tentang pentingnya peran mereka dalam pelayanan publik, yang dapat dilakukan melalui kampanye internal dan pelatihan yang memfokuskan pada etika dan tanggung jawab profesional. (adv)
– Husaini