harianbenua.com
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2024, Penyampian Laporan Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2024, Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024, dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024, pada Kamis (2/5/2024) malam.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, didampingi oleh Plh Sekretaris DPRD Kaltim, Hardiyanto, Kabag Umum dan Keuangan. Sejumlah anggota DPRD Kaltim juga hadir dalam rapat tersebut.
Sigit Wibowo menjelaskan bahwa laporan kegiatan masa sidang I Tahun 2024 merupakan tolok ukur bagi anggota dewan untuk mengevaluasi hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan terakhir.
“Dengan harapan anggota DPRD Kaltim dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian, serta kinerja sebagai wakil rakyat Kaltim,” ujarnya. (Adv)