Minggu, 22 Des 2024
Advertorial

Rapat Pansus DPRD Kaltim Fokus pada Penyusunan Rencana Kegiatan Pembahasan Kode Etik

harianbenua.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD mengadakan rapat internal di Meeting Room Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Senin (25/11/2024). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, di antaranya Yusuf Mustafa, Shemmy Permata Sari, Sugiyono, Sigit Wibowo, dan Nurhadi Saputra.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Razaq, serta Tim Ahli DPRD Kaltim yang terdiri dari Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, dan Muhammad Fathurrazi. Pada kesempatan ini, anggota Pansus menyusun rencana kegiatan untuk pembahasan Rancangan Peraturan DPRD yang berkaitan dengan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan.

Dalam rapat tersebut, Sigit Wibowo menyampaikan pentingnya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melanjutkan penyusunan kegiatan Pansus. Ia menekankan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan panduan dan kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tersebut.

Sigit juga mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya Pansus untuk memastikan bahwa proses penyusunan peraturan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola DPRD Kaltim ke depannya.

Dengan rapat ini, Pansus diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih efektif dalam mengatur kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD, serta menjadi pedoman yang jelas dalam menjalankan fungsi pengawasan di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (adv)

– Husaini



Baca Juga