harianbenua.com – Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi dengan pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Sekretariat DPRD Kaltim pada Sabtu, di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin, yang membahas perhitungan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan asas proporsionalitas dan kelayakan.
Selain Jahidin, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis. Para Ketua Fraksi yang turut hadir antara lain Muhammad Samsun, Firnandi Ikhsan, Sigit Wibowo, Damayanti, Nurhadi Saputra, dan Agus Suwandi, serta anggota Pokja Internal seperti Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, Andi Satya Adi Saputra, dan Andi Faisal Assegaf.
Jahidin menekankan pentingnya membahas komposisi AKD dengan mempertimbangkan perolehan kursi partai atau fraksi secara proporsional, sembari tetap memperhatikan asas kepantasan. “Kami merekomendasikan pembentukan AKD berdasarkan perolehan kursi yang adil, tanpa mengabaikan kepantasan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Keputusan akhir mengenai komposisi AKD akan ditentukan secara bersama oleh pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Jahidin berharap agar AKD segera terbentuk agar DPRD dapat melaksanakan fungsi legislasi dan penganggaran, khususnya dalam pembahasan APBD tahun 2025. “Pembentukan AKD sangat krusial untuk kelancaran tugas DPRD, terutama dalam menyelesaikan pembahasan anggaran. Semoga bisa segera terbentuk agar fungsi DPRD berjalan secara optimal,” pungkas Jahidin. (adv)
– Husaini