Minggu, 22 Des 2024
Advertorial

Pentingnya Sertifikasi Insinyur di Kaltim untuk Proyek Infrastruktur

harianbenua.com – Dinas Pekerjaan Umum di Kalimantan Timur perlu memastikan bahwa semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memiliki sertifikasi insinyur yang sesuai. Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus menyediakan anggaran di APBD untuk mendukung sertifikasi ini.

“Biaya sertifikasi tinggi dan memerlukan pendidikan sebelumnya,” ungkap Sapto dalam pernyataannya pada Kamis (31/10/2024). Ia menambahkan, perusahaan konstruksi juga harus ikut serta dalam pembiayaan sertifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen proyek.

Sertifikasi insinyur diatur dalam UU No 11 Tahun 2014 yang mewajibkan semua insinyur memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP). Sapto juga mengingatkan bahwa insinyur harus memperbarui sertifikat setiap lima tahun untuk memenuhi standar yang ditetapkan.

Dengan adanya kualifikasi insinyur yang dibagi menjadi pratama, madya, dan utama, Sapto menekankan pentingnya peningkatan kualifikasi untuk mendukung kualitas proyek-proyek besar di daerah. (adv)

– Husaini



Baca Juga