harianbenua.com – Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya sinkronisasi hasil reses anggota DPRD dengan usulan pemerintah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Reses harus memastikan aspirasi masyarakat terakomodir dalam rencana pembangunan daerah,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024). Sejak dilantik pada September 2024, DPRD Kaltim telah membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja), termasuk Pokja Eksternal yang bertugas merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir).
“Pokir ini akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” katanya. Firnadi juga menyoroti minimnya regulasi yang mengatur penyusunan Pokir, yang dapat menyebabkan penafsiran berbeda di daerah.
“Tanpa payung hukum yang jelas, aspirasi masyarakat bisa terabaikan,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara legislatif dan eksekutif terkait jadwal reses dan Musrenbang.
Kelompok Kerja Eksternal juga melakukan kunjungan ke DPRD lain untuk belajar tentang E-Pokir, yang dapat memperlancar penyerapan aspirasi masyarakat. “Inovasi ini penting untuk menghindari masalah dalam penginputan ke SIPD-RI,” tambahnya.
Firnadi mendorong DPRD Kaltim untuk hadir di setiap tingkat Musrenbang, memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti. Ia berharap DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan agenda penting hingga akhir tahun 2024, agar RKPD 2026 mencerminkan kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv)
– Husaini