harianbenua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mempersiapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang dijadwalkan untuk disahkan pada 28 Oktober 2024. Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan fungsi dewan berlangsung dengan efisien.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menggarisbawahi signifikansi pembentukan AKD dalam menunjang kinerja dewan. “Tanggal 28 Oktober kami pilih untuk pembentukan AKD, bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ini lebih dari sekadar simbol; ini adalah saat yang tepat untuk menegaskan komitmen kami dalam melayani masyarakat dengan semangat kepemudaan,” jelasnya di Samarinda, Rabu (23/10/2024).
Hasanuddin menyampaikan bahwa AKD yang akan dibentuk mencakup beberapa elemen, termasuk Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi tambahan. “Kami berharap setiap AKD dapat berfungsi optimal, mengingat peran pentingnya dalam pengawasan kebijakan publik dan penyaluran aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara AKD DPRD Kaltim 2024-2029 dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap komisi dan badan beroperasi secara profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Hasanuddin.
AKD diharapkan dapat mendukung akselerasi berbagai program prioritas DPRD, termasuk dalam hal penyusunan dan pengawasan anggaran, pembentukan peraturan daerah, serta evaluasi kinerja pemerintah. Hasanuddin menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa DPRD Kaltim akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan memperjuangkan kepentingan rakyat Kaltim. (adv)
– Husaini