harianbenua.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memperteguh komitmen dalam memberantas korupsi di Kalimantan Timur dengan melibatkan legislatif, eksekutif, pelaku usaha/BUMD, serta media massa.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Para anggota DPRD Kaltim lainnya, seperti Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, dan Darlis Pattalongi, juga turut hadir dalam acara yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini.
Tema yang diusung dalam sosialisasi adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju,” yang bertujuan untuk menguatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pencegahan korupsi. Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber kompeten, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, BPKP Kaltim, serta Inspektorat Kaltim.
Selama sesi tanya jawab, peserta mendapatkan kesempatan untuk menggali lebih dalam mengenai upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di berbagai sektor. DPRD Kaltim menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini, yang dianggap sebagai langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dapat lebih intens dalam berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi di Kalimantan Timur. (adv)
– Husaini