harianbenua.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera bertindak dalam membantu pengadaan lahan untuk pemakaman umum (TPU) di Samarinda Seberang. Permasalahan ini muncul karena TPU Rapak Dalam yang sudah penuh dan tidak layak lagi digunakan.
“TPU Rapak Dalam sudah penuh dan tidak layak digunakan lagi. Masalah ini menjadi sangat mendesak, karena pemakaman adalah kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Andi Satya dalam pesan singkatnya, Senin (25/11/2024).
Sebagai wakil rakyat dari dapil Samarinda, Andi Satya berkomitmen untuk memastikan agar permasalahan ini diselesaikan, meski masalah ini menjadi bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Ia akan mengawal masalah ini hingga ke tingkat provinsi jika belum ada solusi yang memadai dari pemerintah kota.
Andi Satya menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda sangat diperlukan untuk segera menyediakan lahan TPU tambahan yang memenuhi standar kelayakan dan dapat digunakan masyarakat.
“Penyediaan lahan TPU adalah kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Kami akan terus memperjuangkan hal ini hingga tuntas,” tegasnya. (adv)
– Husaini