harianbenua.com – Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, menyatakan bahwa penanganan banjir di Kota Bontang tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menegaskan pentingnya memiliki desain penanganan banjir yang menyeluruh agar kajian dan bantuan dari provinsi serta pusat dapat lebih terarah.
“Sebagai anggota Dewan Kaltim dari dapil VI, saya siap berkolaborasi dengan pemerintah kota untuk mengatasi banjir selama ini adalah kewenangan provinsi,” ucapnya saat reses di Jalan Bulutangkis, Kelurahan Api-api, Kota Bontang, Kamis (31/10).
Agus Aras mengusulkan pelaksanaan sodetan sungai dari Kutai Timur ke Sungai Bontang, yang hanya dapat dilakukan dengan perencanaan yang matang. Ia juga mencatat bahwa alokasi bantuan keuangan (Bankeu) APBD Kaltim untuk Kota Bontang di tahun 2025 mencapai Rp 226 miliar, yang mayoritas akan digunakan untuk penanganan banjir.
“Semoga penerapannya lebih baik tahun depan dan berdampak positif bagi masyarakat,” tuturnya. Terkait bendungan pengendali di Desa Sukrahmat, Agus Aras meyakinkan bahwa perencanaan telah selesai, meskipun ada masalah teknis yang menyebabkan penundaan.
“Proyek ini masuk kawasan hutan lindung dan menjadi kewenangan kementerian. Harapannya, segera teratasi,” jelasnya. Anggota DPRD Bontang, Sumardi, menyambut positif kehadiran Agus Aras dan berkomitmen untuk mengawal aspirasi warga. (adv)
– Husaini