Jumat, 16 Okt 2026
Advertorial

Agus Aras Dorong Kolaborasi Antar Pemerintah dan Legislatif untuk Peningkatan Jalan di Kaltim

harianbenua.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas jalan provinsi yang masih berstatus fungsional di Kabupaten Kutai Timur dan Berau. Agus berharap pemerintah terus mengupayakan peningkatan status jalan tersebut menjadi mantap secara bertahap, dengan memperhatikan kemampuan anggaran daerah.

“Kami berharap peningkatan jalan yang masih berstatus fungsional ini dapat dilakukan secara bertahap, sesuai dengan anggaran yang tersedia, sambil tetap memelihara jalan yang ada agar tetap fungsional,” ujar Agus Aras saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (7/11/2024). Pernyataan ini merujuk pada diskusi dengan Kepala Dinas PUPR dan Pera Kalimantan Timur, AM Fitra Firnanda.

Agus juga mengungkapkan bahwa anggota DPRD dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau yang duduk di Komisi III harus lebih optimal dalam memperjuangkan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi. “Saya berharap anggota DPRD dari dapil ini bisa lebih maksimal memperjuangkan peningkatan jalan provinsi yang ada agar lebih mantap dan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah,” ungkap Agus.

Peningkatan kualitas jalan, menurut Agus, akan mendukung kelancaran transportasi dan logistik, yang pada gilirannya akan memperlancar akses antarwilayah dan mendukung berbagai sektor pembangunan. “Perbaikan jalan di Kalimantan Timur memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk menyepakati anggaran bersama,” katanya.

Pada akhir tahun 2023, sekitar 82 persen jalan provinsi di Kalimantan Timur telah berstatus mantap, namun masih ada sekitar 18 persen yang berada di wilayah Kutai Timur dan Berau yang berstatus fungsional. Kepala Dinas PUPR, AM Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa biaya untuk meningkatkan jalan menjadi beton membutuhkan dana sekitar Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar per kilometer. (adv)

– Husaini



Baca Juga