harianbenua.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menyoroti proyek perataan tanah yang berlangsung di Perumahan Premiere Hill, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, yang diduga menjadi penyebab banjir lumpur di Jalan Kelapa Gading. Afif mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut dan izin yang telah diberikan.
Afif menyatakan bahwa kejadian banjir lumpur ini merupakan alarm penting bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk lebih hati-hati dalam memberikan izin, terutama di daerah yang rawan bencana. “Proyek seperti ini tidak boleh diteruskan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang bisa merugikan warga,” ujarnya.
Afif juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak pengembang kepada warga sekitar. Warga, menurutnya, berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai status izin dan jika ada pencabutan segel proyek, harus ada penjelasan yang transparan. “Pengembang harus terbuka dan memberi penjelasan yang jelas mengenai izin mereka,” katanya.
Afif kemudian menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengembang yang bermasalah dengan kepatuhan aturan. “Pemerintah harus lebih tegas dengan pengembang yang tidak mematuhi ketentuan, agar proyek mereka tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Terakhir, Afif berharap Plt Wali Kota Samarinda dan Dinas PUPR dapat turun ke lapangan untuk memeriksa langsung dampak dari banjir lumpur ini. “Langkah konkret dari pemerintah sangat penting untuk mencegah bencana serupa di masa depan,” ujar Afif dengan tegas. (adv)
– Husaini