harianbenua.com – Kekhawatiran warga terkait banjir lumpur akibat aktivitas pematangan lahan di kawasan Sungai Kunjang, Samarinda, semakin meningkat. Dua permukiman di Jalan Kelapa Gading 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, serta Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 20, Kelurahan Lok Bahu, terancam longsoran tanah yang dapat merusak rumah dan properti warga.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, A.M. Afif Raihan Harun, menanggapi dengan serius masalah ini dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk segera melakukan kajian ulang terhadap proyek pematangan lahan yang sedang berlangsung. Afif menilai, pemerintah harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga dengan mempertimbangkan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Proyek ini harus dievaluasi kembali. Kajian yang lebih matang harus dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan ini tidak merugikan masyarakat,” ujar Afif, Rabu (6/11/2024).
Afif juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pemberitahuan kepada warga mengenai izin dan potensi risiko yang ada. “Kalau izin sudah keluar, harus ada informasi yang jelas untuk masyarakat. Jangan sampai mereka dirugikan dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir lumpur,” tambahnya.
Afif berharap, Plt. Wali Kota Samarinda dapat segera mengatasi masalah ini dengan serius. Ia meminta pemerintah kota untuk tidak menunda langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat dampaknya sangat besar bagi keselamatan dan kehidupan warga. (adv)
– Husaini