harianbenua.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan BPKAD, BAPPEDA, dan Biro Kesra di Hotel Four Point, Balikpapan, Selasa (03/12/2024). Rapat ini bertujuan untuk membahas evaluasi kamus usulan aspirasi DPRD untuk tahun 2025 serta sebagai referensi awal untuk usulan tahun 2026.
Rakor dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun, dan anggota Pansus Pokir lainnya, yaitu H. Baba, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, Sapto Setyo Pramono, Akhmed Reza Fachlevi, dan Baharuddin Muin. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moies, serta Tim Ahli Pansus, Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad juga hadir dalam rapat tersebut.
Baharuddin Demmu dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa tujuan utama rapat koordinasi adalah untuk menyelaraskan jadwal penyusunan Renja RKPD Tahun 2026, mengevaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD Tahun 2025, serta menilai jumlah usulan yang diterima dan tidak diterima pada RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024.
Kamus usulan aspirasi merupakan pilihan usulan yang digunakan untuk mengklarifikasi usulan yang datang dari masyarakat atau lembaga, serta usulan Pokok-pokok pikiran DPRD, yang tersedia dalam aplikasi SIPD dan disusun berdasarkan prioritas program pembangunan daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BAPPEDA Yusliando, Kabid PPED Alfino Rinaldi Arif, perwakilan dari Kepala BPKAD, Kasubid Anggaran II BPKAD Mirwan, Staf Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Asriwidowati Pradikta, serta perwakilan dari Biro Kesra Staf Tata Usaha Gilang. (adv)
– Husaini