harianbenua.com – Menyikapi maraknya penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur, anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyerukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebut. Data terbaru menunjukkan bahwa Kaltim menjadi salah satu provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia, mencapai 1,9% dari total populasi atau sekitar 70 ribu pengguna aktif.
“Dampak narkoba ini sangat merusak. Generasi muda kita yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan justru terancam kehilangan masa depan. Pemerintah harus lebih serius dalam menjalankan program pencegahan dan rehabilitasi,” kata Andi, Kamis (28/11/2024).
Menurut Andi, salah satu langkah konkret yang perlu dilakukan adalah membangun lebih banyak pusat rehabilitasi di kabupaten/kota di Kaltim. Saat ini, hanya ada beberapa fasilitas yang mampu menampung pecandu untuk direhabilitasi.
“Kita perlu mempermudah akses bagi korban penyalahgunaan untuk mendapatkan rehabilitasi, terutama di wilayah terpencil,” jelasnya.
Selain itu, Andi juga menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan organisasi pemuda dalam menyebarkan kampanye anti-narkoba. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (adv)
– Husaini