harianbenua.com – Dalam rangka reses yang digelar pada Senin (4/11/2024), anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, bertemu dengan warga RT 107, RT 106, dan RT 109, Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Pada pertemuan tersebut, warga mengajukan beberapa usulan yang mencakup kebutuhan fasilitas kesehatan dan penguatan sistem keamanan di wilayah mereka.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pengadaan Posyandu untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat. Jahidin mengungkapkan dukungannya terhadap usulan ini, karena Posyandu sangat penting untuk mendukung kesehatan ibu dan anak di lingkungan tersebut. “Kami akan memperjuangkan usulan warga ini agar bisa segera terealisasi,” ujarnya setelah pertemuan.
Selain masalah kesehatan, isu keamanan juga menjadi perhatian utama dalam reses kali ini. Warga menyampaikan kekhawatiran tentang peredaran narkoba yang mulai meresahkan mereka, sehingga mereka mengusulkan penguatan sistem siskamling dengan pembentukan pos ronda. Jahidin pun menyarankan agar para Ketua RT berkumpul untuk membahasnya secara bersama-sama dalam musyawarah.
“Kita akan coba wujudkan siskamling yang lebih efektif, dengan pengaturan jadwal ronda bergilir. Untuk meningkatkan keberlanjutan, kami juga bisa mengusulkan adanya penjaga tetap di setiap pos ronda yang akan mendapat insentif dari iuran warga,” terang Jahidin.
Jahidin berharap, dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, kedua masalah utama tersebut—akses kesehatan dan keamanan lingkungan—bisa segera diatasi. Ia menekankan pentingnya sinergi agar lingkungan di Sungai Pinang Dalam menjadi lebih aman dan sehat bagi seluruh warganya. (adv)
– Husaini