harianbenua.com – Proses pemekaran Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencuat sebagai topik diskusi di kalangan warga setempat. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Guntur, menilai bahwa pemekaran desa adalah langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.
“Pemekaran desa harus dilakukan secara terencana dan memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Guntur dalam pertemuan resesnya dengan warga Desa Loa Janan Ulu, Senin lalu. Guntur juga menekankan bahwa pemekaran desa perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat, adat istiadat, serta kondisi sosial budaya desa.
Dengan jumlah penduduk mencapai 13.447 jiwa pada tahun 2023, pemekaran desa yang melibatkan sejumlah RT di Dusun Tegal Anyar, yang berencana membentuk desa baru bernama Loa Janan Raya, diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan. Guntur menilai pemekaran ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.
Meski demikian, Guntur mengingatkan bahwa keputusan akhir terkait pemekaran desa ada di tangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun mengingatkan pentingnya partisipasi aktif warga dalam memberikan masukan demi membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. (adv)
– Husaini