harianbenua.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menilai proses sertifikasi tanah untuk sekolah-sekolah SMAN/SMKN di Kaltim masih sangat lambat, sehingga banyak lahan sekolah yang belum bersertifikat. Ia menyatakan bahwa situasi ini menghambat pengembangan layanan pendidikan di wilayah tersebut.
“Ketidakpastian aset sekolah sangat berdampak pada penyediaan layanan pendidikan yang optimal,” ujar Salehuddin pada Kamis (31/10/2024). Ia telah mendorong pemerintah untuk mengadakan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota demi menyelesaikan permasalahan ini.
Salehuddin mengamati bahwa sepertinya pemerintah tidak memiliki pegawai atau tim khusus untuk menangani masalah tanah yang sudah dibangun menjadi sekolah, dan kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi penghalang utama.
“Banyak pembangunan sekolah yang terhambat karena lahan belum dibebaskan,” katanya. Salah satu contohnya adalah lahan SMKN 7 di Balikpapan, yang menghadapi masalah karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan mangrove.
Untuk mempercepat proses sertifikasi, Salehuddin mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai instansi terkait. “Koordinasi yang baik antarinstansi sangat penting agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat,” tegasnya. (adv)
– Husaini