Senin, 23 Des 2024
Daerah

Samarinda Ditetapkan sebagai Kota Musik, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

harianbenua.com – Dalam upaya mendorong pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) dan pembentukan ekosistem yang solid, Kota Samarinda resmi ditetapkan sebagai Kota Musik. Penetapan ini dilakukan setelah Focus Group Discussion dan uji petik yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Samarinda bersama tim Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Acara penetapan berlangsung di Ruang Mangkupalas Balaikota Samarinda pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Penandatanganan Berita Acara Hasil Uji Petik PMK3I dilakukan oleh Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setya Harini, Ketua Tim Penilai Elizabeth Tioria Gurning, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, Kadisporapar Samarinda Muslimin, serta dihadiri oleh para pelaku Ekraf, perwakilan media massa, dan pejabat OPD Pemkot Samarinda.

Kadisporapar Samarinda Muslimin mengungkapkan bahwa penetapan Kota Samarinda sebagai Kota Musik merupakan langkah strategis untuk mengembangkan ekonomi kreatif di kota tersebut. “Kami sudah menandatangani hasil uji petik yang menetapkan Kota Samarinda sebagai Kota Musik. Ini tidak mengesampingkan bidang Ekraf lainnya seperti kuliner, seni pertunjukan, fashion, dan kriya, yang semuanya merupakan unggulan. Musik diharapkan menjadi lokomotif utama yang bisa menggerakkan seluruh sektor Ekraf yang ada,” ujarnya.

Muslimin menambahkan bahwa keberadaan fasilitas representatif di Samarinda, seperti GOR Segiri, Polder Air Hita, dan Teras Samarinda, akan mendukung aktivitas seni musik. “Teras Samarinda, dengan desain etnik khas dan fasilitas yang memadai, akan menjadi tempat bagi pelaku musik untuk mengekspresikan kreativitas mereka. Ampiteater dan Stadion Palaran juga akan digunakan untuk festival dan konser musik,” katanya.

Rencana selanjutnya adalah merancang peraturan daerah yang mengatur keterlibatan hotel-hotel di Samarinda dalam mendukung musik dan Ekraf. “Kami akan membuat peraturan yang mewajibkan hotel-hotel untuk memberikan ruang bagi musik dan Ekraf sebagai bagian dari CSR mereka,” jelas Muslimin.

Direktur Ekraf Kemenparekraf RI, Oneng Setya Harini, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam pengembangan Ekraf. “Tanpa kolaborasi yang baik, pekerjaan kita tidak akan maksimal. Kami berharap Kota Samarinda bisa memanfaatkan penetapan sebagai Kota Musik untuk memudahkan penyelenggaraan event musik dan meningkatkan produktivitas kegiatan musik. Semua pihak, termasuk pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, dan media, harus berkomitmen bersama-sama,” ujarnya.

Oneng juga mencatat bahwa pariwisata di Samarinda sudah berkembang dengan baik. “Kolaborasi pentahelix, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media, sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi, lingkungan, dan sosial. CSR dari pelaku ekonomi kreatif juga harus dimulai, dan kualitas pengunjung serta destinasi perlu dipertimbangkan,” tambahnya.

Oneng Setya Harini mengingatkan bahwa dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN), tantangan Ekraf di Samarinda semakin besar. “Kami berharap seluruh pelaku Ekraf di Samarinda terus semangat menciptakan sarana dan prasarana yang mendukung Ekraf, tidak hanya di Samarinda tetapi juga di Provinsi Kalimantan Timur secara umum,” tutupnya.



Baca Juga