Senin, 23 Des 2024
Daerah

Pemkot Samarinda Luncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Percepat Transformasi Digital

harianbenua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan. Acara ini dilaksanakan pada Senin, 12 Agustus 2024, di Ruang Rapat Mangkupelas, Lantai II Gedung Balaikota.

Usai penandatanganan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa peluncuran IKD merupakan langkah krusial dalam mempercepat transformasi digital serta integrasi data digital secara nasional. Dengan adanya IKD, diharapkan masyarakat akan mendapatkan kemudahan dan efisiensi waktu dalam mengakses layanan pemerintah dan swasta secara daring, tanpa harus mengurus dokumen fisik.

Andi Harun menambahkan bahwa IKD tidak hanya mempermudah pendataan penduduk, tetapi juga berpotensi meningkatkan sistem keamanan masyarakat. Data yang lengkap dan dapat diakses dengan cepat memungkinkan identitas warga teridentifikasi dengan jelas.

“IKD juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik,” ujar Andi Harun.

Wali Kota Samarinda memberikan contoh penerapan kemudahan layanan digital di Kota Samarinda, seperti layanan kelurahan dan kecamatan digital. Dengan sistem ini, warga tidak perlu antre untuk mengurus surat di kelurahan atau kecamatan. Cukup melalui aplikasi di ponsel, warga dapat mengambil nomor antrean dan waktu yang tertera dalam barcode. Bahkan, dalam beberapa jenis surat, layanan dapat dilakukan tanpa kehadiran fisik dengan mengirimkan surat dalam bentuk file PDF.

Sebagai penutup sambutannya, Wali Kota Andi Harun secara resmi membuka Gebyar Peluncuran Aktivasi IKD dengan mengetok palu dan melakukan pemindaian barcode aplikasi IKD.



Baca Juga