Senin, 23 Des 2024
Daerah

Penertiban PKL di Jalan Sultan Hasanuddin, Pasar Baqa Samarinda Seberang

harianbenua.com – Jalan Sultan Hasanuddin di dekat Pasar Baqa, Samarinda Seberang, kini kembali lapang setelah sebelumnya dipadati oleh pedagang kaki lima (PKL) liar. Penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa, 16 Juli 2024.

Sebagai solusi bagi 35 PKL yang terdata, Pemkot telah menyediakan tempat relokasi di beberapa pasar, yaitu Pasar Harapan Baru, Pasar Sungai Dama, dan Pasar Kedondong. Meskipun lokasi-lokasi tersebut dinilai cukup jauh, Pemkot memberikan fasilitas tempat secara gratis kepada para pedagang. Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas Patiroy, menyebutkan bahwa hingga kini, 17 PKL telah bersedia untuk menempati Pasar Harapan Baru.

“Dalam minggu lalu, hanya 17 pedagang yang mendaftar ke Pasar Harapan Baru, dan beberapa di antaranya sudah mulai berjualan,” ungkap Marnabas pada 17 Juli 2024.

Untuk relokasi ke Pasar Kedondong, pihaknya masih menunggu laporan dari PKL. Marnabas memastikan bahwa Pasar Kedondong memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung para pedagang, dengan sekitar 40 lapak yang tersedia. Sementara itu, Pasar Sungai Dama juga memiliki sekitar 60 petak kosong.

Meskipun para PKL berharap bisa berjualan di Pasar Baqa karena jaraknya yang dekat, Pemkot tidak dapat mengabulkan permintaan tersebut. Hanya pedagang asli Pasar Baqa yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang diperbolehkan menempati lapak di pasar tersebut.

“Permintaan untuk berjualan di Pasar Baqa tidak bisa kami penuhi karena masih ada daftar tunggu dan tidak diperbolehkan ada tempat yang disewakan,” tegasnya.

Marnabas juga memastikan bahwa lokasi eks pasar tumpah akan tetap tertib. Pemkot akan terus memantau perkembangan pasca-penertiban untuk menjaga agar tidak ada lagi yang berjualan di area tersebut. “Kami berupaya mengembalikan marwah pasar, dan perlahan-lahan kami akan benahi,” pungkasnya.



Baca Juga